KPU Akui Ada Kegiatan Yang Belum Berjalan

Pesawaran-(PeNa), Terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pesawaran oleh pihak penyidik Kepolisian Resor (Polres), diakui ada kegiatan yang belum berjalan. 

Hal tersebut dikatakan Sekretaris KPU Pesawaran, Dariyo pada PeNa diruang kerjanya,Jumat (10/3).”Kalau soal panggilan polres seperti yang diberitakan, saya tidak bisa komentar karena belum ada panggilan untuk saya.Kalau untuk rumah demokrasi yang telah kita lakukan memang belum berjalan, rencananya kedepan segera kita jalankan untuk bekerja sama dengan pihak sekolah karena memang sasarannya pada pemilih pemula, ” kata dia.  
Rumah demokrasi, menurutnya merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang ada pada KPU dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)  tahun 2016 sebesar Rp300juta. “Untuk kegiatan rumah demokrasi, dananya diambil dari anggaran perubahan yang kita terima yakni Rp300juta. Disini kita plot Rp20juta untuk kegiatan tersebut, ” terang dia. 
Dijelaskan oleh Dariyo, bahwa ditahun 2016, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah Pesawaran sebanyak dua kali. Pertama, Rp1,1milyar dan kedua didapat dari anggaran perubahan sebesar Rp300juta. Kemudian, didapat juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sekitar dua milyaran rupiah. “Tahun 2016,KPU mendapat dana hibah dari pemda dan pusat. Semua sekitar empat milyaran dan kini sudah habis dipergunakan, ” jelas dia. 
Pantauan PeNa dilapangan, rumah demokrasi yang dimaksud berupa ruangan mirip garasi mobil tepat disamping ruang sekretaris KPU. Didalamnya ada satu set peralatan tenis meja dan satu lemari etalase berisi sedikit buku politik. Kemudian ada beberapa pegawai yang sedang beraktifitas mengerjakan sesuatu pada dinding ruangan tersebut. Pada dinding nampak juga banner dan papan tulis yang baru dipasang. Sepertinya ruangan tersebut baru diperuntukan sebagai rumah demokrasi setelah penyidik polres menangani perkara dugaan korupsi di KPU tersebut. 
Diberitakan sebelumnya, pada Tahun 2016 KPU Pesawaran telah mendapatkan alokasi dana melalui APBN senilai Rp3.874.506.000, dengan rincian Rp2.205.254.000, untuk program dukungan menejemen dan pelaksanaan tugas teknis dan Rp1.669.252.000 untuk program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik. 
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga mengucurkan dana senilai Rp300 juta melalui dua termin, yakni untuk program kegiatan tahun 2016, namun penggunaan nya juga di duga tidak di realisasikan dengan peruntukan yang sebenarnya. Pasalnya, dari keterangan yang disampaikan pihak KPU, semua dana yang ada telah habis untuk bayar honor dan biaya operasional serta kegiatan. PeNa-spt. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.