KPU Pesawaran Mencatat Pasangan Dendi-Marzuki Terpantau Unggul

PESAWARAN-(PeNa), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten belum usai menghitung kertas suara, namun situs Pilkada2020.kpu.go.id. pukul 10:40 WIB mencatat pasangan Dendi-Marzuki unggul 60,9% sementara Nasir-Naldi hanya 39,1%.
Perhitungan tersebut berdasarkan Real Count KPU Kabupaten  Pesawaran berdasarkan foto formulir  C. Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui sirekap.
Dan, data tersebut diterima atau bersumber dari 606 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari keseluruhan 1021 TPS atau 59.35 persen data yang terinput.
Berikut perhitungan lengkapnya :
1. M. Nasir dan Naldi Rinara
Memperoleh suara 58.054 suara atau 39.1 persen.
2. Dendi Ramadhona dan Marzuki
Memperoleh suara 90.291 suara atau 60.9 persen.
Menanggapi hal tersebut, Dendi Ramadhona meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran agar tetap menjaga kerukunan dan menunggu hasil penghitungan secara resmi oleh KPU Pesawaran.
“Seluruhnya kami harapkan tetap rukun dan tidak boleh ada spekulasi apapun, untuk penghitungan suara ya percayakan pada KPU sebagai lembaga resmi yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah,” kata dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Bumi Andan Jejama atas keterlibatannya dalam kelangsungan pemilihan kepala daerah yang berjalan dengan baik aman dan lancar.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.