KPU Pesibar Bagi-bagi Dana Pilkada Ke Bawaslu, TNI, Polri, Kejari Dan Kesbangpol 

PESIBAR-(PeNa), Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat (KPU Pesibar) bagi-bagi dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada TNI, Polri, Kejari dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesibar.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pesibar Marlini melalui Sekretaris KPU setempat Doni Zulkarnain menanggapi terkait anggaran Rp18Milyar yang diperuntukan pada pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat 27 November 2024 mendatang.

 

“Anggaran  Pilkada di  Tahun 2024 untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pesibar, Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp18Milyar,” kata dia, di ruang kerjanya di Jalan Lintas Barat Pemerihan,Kecamatan Krui Selatan, Jum’at (30/08/2024).

 

Menurutnya,anggaran tersebut nantinya bukan hanya digunakan oleh KPU Pesisir Barat namun dibagikan kepada sejumlah instansi terkait.

 

“Anggaran tersebut dibagi untuk beberapa instansi, mulai dari Kesbangpol, KPU, Bawaslu, TNI, POLRI dan Kejari. Dan, 75 persen dari anggaran tersebut merupakan gaji pelaksana pilkada,” ujar dia.

 

Diterangkan, guna menghindari tindakan pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab maka dalam mendistribusikan dana yang dimaksud dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing pelaksana kegiatan.

 

“Sistem pengucuran dana Pilkada  ditahun Ini berbeda dari tahun sebelumnya yang berupa uang tunai, namun untuk Pilkada sekarang mengunakan sistem transfer ke masing- masing pelaksana, guna menghindari pungli di jajaran bawahan,” terang dia.

 

Untuk meminimalisir tindakan koruptif dilingkungan KPU Pesisir Barat, Doni mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat langsung mengawasinya.

 

“Ayok kita sama sama mengawasi jalannya Pilkada yang sukses damai dan aman dengan bekerja sama menciptakan kondusifitas dilapangan, apapun temuan di lapangan laporkan ke saya,” tegas dia.

 

Menanggapinya, Rizal salah satu Tokoh Masyarakat dari Bengkunat Pesisir Barat mengatakan bahwa apapun sistem dan polanya, aktifitas korupsi dapat dilakukan oleh orang yang memiliki perilaku negatif dan ambisius.

 

“Meskipun ditransfer ke masing-masing pelaksana di lapangan,tidak menjamin hilangnya perilaku koruptif. Semua tergantung manusianya, namun demikian kami sangat mengapresiasi upaya KPU dalam meminimalisir perbuatan yang hina tersebut,” kata dia.

 

oleh: Siti Parida

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *