KPU Pesibar Ngaku Tidak Tahu Dilaporkan ke DKPP

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Barat (Pesibar) mengaku belum mengetahui jika pihaknya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPUD Pesibar, Marlini, mempertanyakan, materi laporan pihaknya ke DKPP.

“Ada enggak materi laporan nya? Saya belum tahu juga soal itu,” kata Marlini, Senin (8/3) malam.

KPUD Pesibar sendiri diketahui dialpirkan oleh Bapilu DPC PDIP Pesibar, Ruspandi ke DKPP karena diduga telah melanggar kode etik.

Dengan tanda terima dokumen No.01-23/SET-02/II/2021, dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Pesbar.

Demikian juga disampaikan oleh Divisi Hukum KPUD Pesibar, Azwan Feri, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait laporan ke DKPP.

“Sampai saat ini kami KPU Pesisir Barat belum menerima informasinya,” singkatnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.