Oleh: Budi Bowo L
Di Lampung, pemerintah tampaknya sedang sibuk mempercantik rumah penegak hukum. Sementara itu, rakyat masih berjibaku melewati jalan yang bahkan tak layak dilalui ambulans.
Kontras itu terasa menyesakkan.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan sekitar Rp35 miliar dana hibah untuk membangun dan merehabilitasi gedung Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten dan kota. Ada gedung serba guna, pagar, gerbang, kantor cabang, rumah dinas, hingga rumah negara. Nominal terbesar mencapai Rp13,49 miliar hanya untuk renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung.
Di saat yang sama, seorang ibu di Kampung Tiuh Balak II, Way Kanan, melahirkan di dalam mobil. Bukan karena memilih persalinan darurat. Melainkan karena jalan menuju fasilitas kesehatan rusak parah.
Mobil yang membawanya terguncang sepanjang belasan kilometer di atas tanah dan batu. Ketika kepala bayi mulai keluar, kendaraan harus berhenti di pinggir jalan. Bidan dan warga menjadi saksi bagaimana negara gagal hadir pada detik-detik paling menentukan kehidupan seorang manusia.
Bayi itu lahir bukan di ruang bersalin.
Ia lahir di atas ironi.
Tidak ada yang keliru apabila pemerintah memberikan hibah kepada instansi vertikal. Regulasi memang membuka ruang untuk itu. Kejaksaan pun membutuhkan sarana kerja yang memadai. Gedung yang baik tentu mendukung pelayanan yang baik.
Tetapi anggaran publik bukan hanya soal boleh atau tidak boleh. Ia adalah soal memilih.
Memilih mana yang paling mendesak.
Memilih siapa yang lebih dahulu ditolong.
Dan, yang paling penting, memilih keberpihakan.
Dalam ilmu kebijakan publik dikenal satu prinsip sederhana: anggaran adalah wajah paling jujur dari sebuah pemerintahan.
Pidato bisa menyenangkan telinga. Janji bisa memenuhi ruang media sosial. Namun APBD memperlihatkan apa yang sesungguhnya dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Karena itu, sulit menghindari pertanyaan: mengapa gedung pemerintahan memperoleh prioritas ketika masih ada warga yang mempertaruhkan nyawa akibat jalan rusak?
Apakah pagar kantor lebih mendesak daripada akses menuju puskesmas?
Apakah aula pertemuan lebih penting daripada jalan yang dilalui ambulans?
Apakah rumah dinas lebih mendesak daripada keselamatan ibu hamil?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk sinisme. Ia lahir dari kenyataan.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memang telah meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa di Way Kanan. Sikap itu layak dihargai. Tidak semua pemimpin bersedia mengakui kegagalan pelayanan publik.
Namun, permintaan maaf hanya akan menjadi kalimat kosong apabila tidak diikuti perubahan cara memandang anggaran.
Sebab rakyat tidak membutuhkan belas kasihan.
Mereka membutuhkan jalan.
Ironisnya, hibah tersebut diberikan kepada lembaga yang menjadi salah satu pilar penegakan hukum. Dan telah memiliki anggaran sendiri dari APBN. Di negara demokrasi, independensi aparat penegak hukum bukan hanya harus dijaga, tetapi juga harus tampak terjaga di mata publik.
Karena itu, setiap pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum semestinya dilakukan secara terbuka, argumentatif, dan benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang terukur. Transparansi menjadi syarat mutlak agar tidak melahirkan persepsi yang keliru.
Yang dipersoalkan bukan kejaksaannya.
Yang dipersoalkan adalah skala prioritas pemerintah.
Lampung masih menghadapi persoalan jalan rusak, kemiskinan, stunting, akses kesehatan, ruang kelas yang memerlukan rehabilitasi, hingga infrastruktur desa yang tertinggal. Semua itu adalah pekerjaan rumah yang langsung bersentuhan dengan kualitas hidup masyarakat.
Maka ketika puluhan miliar rupiah justru mengalir untuk mempercantik gedung-gedung pemerintahan, pemerintah wajib menjelaskan kepada publik mengapa pilihan itu dianggap lebih mendesak dibanding memperbaiki infrastruktur dasar.
Sebab setiap rupiah APBD berasal dari pajak dan sumber daya yang pada akhirnya dibayar oleh rakyat.
Rakyat berhak mengetahui mengapa uang mereka lebih dahulu membangun tembok daripada jalan.
Peristiwa seorang ibu melahirkan di dalam mobil seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Lampung. Itu bukan sekadar kisah yang viral selama beberapa hari. Ia adalah simbol kegagalan negara memenuhi hak paling mendasar warga: memperoleh pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau dengan aman.
Pemerintah boleh membangun kantor yang megah.
Pemerintah boleh memperbaiki gedung yang tua.
Tetapi jangan sampai sejarah mencatat bahwa pada tahun yang sama, ketika tembok-tembok pemerintahan dicat ulang, seorang ibu harus melahirkan di jalan berlubang.
Sebab ukuran kemajuan sebuah daerah bukanlah seberapa indah gedung pemerintahannya.
Melainkan seberapa jauh negara mampu memastikan rakyatnya tiba dengan selamat di rumah sakit.
Tabik pun….. (*)






