PESISIR BARAT – (PeNa), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan dana hibah sebesar Rp18 miliar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, melalui Sekretaris KPU, Doni Zulkarnain, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pemilihan.
“Anggaran Pilkada 2024 untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat serta Gubernur-Wakil Gubernur Lampung berasal dari hibah pemerintah daerah sebesar Rp18 miliar,” ungkap Doni di ruang kerjanya di Jalan Lintas Barat Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, Jumat (30/08/2024).
Doni menambahkan bahwa anggaran ini tidak hanya digunakan oleh KPU, tetapi juga dibagi ke beberapa instansi terkait.
“Dana tersebut akan dialokasikan untuk instansi seperti Kesbangpol, Bawaslu, TNI, Polri, dan Kejari. Sebagian besar, sekitar 75 persen dari anggaran, digunakan untuk gaji para pelaksana Pilkada,” jelasnya.
Untuk menghindari potensi pungutan liar, Doni menjelaskan bahwa pendistribusian dana dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pelaksana.
“Sistem pencairan dana Pilkada kali ini berbeda dari sebelumnya yang berupa tunai. Kini, semuanya ditransfer guna menghindari pungli,” kata Doni.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada agar proses berjalan lancar dan aman. “Mari kita bersama-sama mengawasi Pilkada agar sukses, damai, dan aman. Segera laporkan jika ada temuan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Rizal, salah satu tokoh masyarakat dari Bengkunat, menanggapi bahwa meskipun sistem transfer diberlakukan, korupsi masih bisa terjadi jika ada niat buruk.
“Korupsi tidak hanya soal sistem, tetapi lebih pada perilaku individu. Namun, kami mengapresiasi upaya KPU dalam meminimalisir tindakan tersebut,” ujarnya.