Lagi !!! Polisi Ringkus Kelompok Remaja Geng Motor Yang Hendak Tawuran

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Sekelompok remaja anggota geng motor diringkus Polisi. Sedikitnya 10 orang remaja yang dilengkapi dengan senjata tajam, berhasilĀ  ditangkap tim gabungan Polresta Bandar Lampung pada Minggu (8/1/2023) dinihari.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan sekelompok anggota geng motor tersebut.
Dennis mengatakan, dalam penangkapan 10 remaja ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para geng motor.
“Iya benar, tadi malam kami hunting rutin dan menangkap para remaja ini di wilayah Palapa tepatnya di Jalan Emir M Noer, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung saat mereka hendak tawuran. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum penangkapan 10 anggota ini,” kata dia saat dihubungi, Minggu (8/1/2023) pagi.
Dennis melanjutkan, dalam penangkapan ini pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam dengan berbagai jenis.
“Kami juga mendapatkan senjata tajam dengan berbagai jenis dari tangan para remaja ini,” ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, Dennis mengungkapkan, pihaknya kemudian mengembangkan untuk mencari basecamp kelompok tersebut.
“Kemudian setelah ke 10 remaja ini kami tangkap, kami melanjutkan perburuan untuk mengetahui dimana basecamp mereka. Sekitar pukul 03.30 WIB, kami mendapatkan lokasi basecamp kelompok ini yang berada di Jalan Chairul Anwar, Gang Haji Rasam, Tanjung Karang Pusat,” terangnya.
Disana kata dia, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam yang telah dimodifikasi serta 8 unit sepeda motor.
“Di basecamp itu, kami mendapatkan sejumlah senjata tajam berupa gear motor yang diikatkan tali, celurit, tongkat dan pedang. Kami juga mengamankan 8 unit sepeda motor,” jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini 10 remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor dan barang bukti baik sepeda motor serta senjata tajam dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. (V)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.