P E S A W A R A N -(PeNa), Setelah melakukan Bhakti sosial disejumlah tempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran berharap imbal balik kepada masyarakat dengan cara lebih meningkatkan kesadaran dan mentaati hukum.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran Tandy Mualim melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran M. Fajar Dian Prawitama usai menggelar peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-64 di Gedung barunya di Komplek Perkantoran Pemda setempat,Senin (22/07/2024).
“Semakin bertambahnya usia, semangat pengabdian kepada masyarakat juga harusterus semakin ditingkatkan, sebaliknya, kami berharap masyarakat juga semakin taat hukum serta menaati aturan agar tidak berurusan dengan hukum,” kata dia.
Bhakti sosial yang dimaksud dilakukan diantaranya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Nurul Baitul Amanah yang ada di Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima.
“Tanggal 17 Juli lalu kita menyambangi panti asuhan dan juga lembaga kesejahteraan sosial, untuk menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para lansia, serta anak yatim dan piatu, serta masyarakat penyandang disabilitas,” ujar dia.
Menurutnya, selain kegiatan tersebut pihaknya juga telah melakukan upacara, ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan dalam yang bertempat di Taman Makam Pahlawan Nasional Tanjung Karang Bandar Lampung.
“Peringatan HBA ini bukan hanya seremonial semata. Namun, harus menjadi pelecut semangat untuk lebih baik lagi. Khususnya semangat dalam melayani masyarakat,” tegas dia.
Menanggapinya, Rama Diansyah SH MH salah satu Tokoh Adat Lampung Bumi Andan Jejama dengan gelar Paksi Sejati mengatakan bahwa korps Adyaksa kedepan dapat lebih terbuka dan transparan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya ditengah masyarakat.
“Pertama saya menyampaikan selamat dan sukses untuk korps Adyaksa Kabupaten Pesawaran, dan sebagai masyarakat sangat mengharapkan keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dilakukan kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum,” kata dia.
Ditegaskan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran pada awalnya sangat terbuka kepada masyarakat melalui peran aktif media massa yang ada. Namun, belakangan sepertinya nampak lebih tertutup dalam menjalankan tugasnya.
“Mungkin manakala kegiatan yang dilakukan dapat disampaikan kepada media massa, masyarakat akan memahaminya. Namun, kalau tertutup seperti ini sebagai masyarakat tanda tanya, kenapa?,” tegas dia.
oleh: Sapto firmansis






