Lampung Masuk Kategori Peredaran Narkoba Terbesar ?

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Ketua Komisi III DPR RI M Aziz Syamsudin katakan Provinsi Lampung masuk dalam katagori peredaran narkoba terbesar se-Sumatera.
Demikian diungkapkan usai pertemuan di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jumat (12/07).
“Provinsi Lampung masuk dalam reting lima terbesar se-Sumatera,” kata M Aziz Syamsudin.
Oeh sebab itu, lanjut M Aziz Syamsudin, perlu ada sikap bagaimana untuk menyelesaikan masalahnya, dalam hal ini tentunya dengan pengadaan dan pemasangan alat pendeteksi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan di Bandara.
“Bandara Branti, Lampung Selatan, merupakan Bandara Internasional. Kapolda Lampung, Kepala BNNP Lampung, Kajati Lampung, dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, telah menyampaikan supaya alat pendeteksi segera dipasang di JTTS dan Bandara,” terangnya.
Sedangkan alat yang di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan, tambah M Aziz Syamsudin, pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dulu.
“Jika memang harus ada yang diperbaharui, harus melalui usulan dari Satker. Dalam hal ini, dari Institusi Polri dan BNN,” imbuhnya.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *