Muhammad Asroi Saputra, PNS Kementerian Agama, mengaku melihat cuplikan video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dari televisi. Dari situ, Asroi kemudian melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.
“Penodaan agama dari menonton TV, media elektronik. Yang ditonton terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menodai agama Islam,” kata Asroi dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Tak cuma menonton televisi, Asroi dengan sejumlah orang lainnya juga menyaksikan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 melalui YouTube.
“Yang saya lihat di TV dan YouTube, jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja kalau nggak percaya sama saya… itu hak bapak itu nggak bisa pilih saya… dibodohin gitu ya,” terang Asroi mencuplik pernyataan Ahok yang kini jadi persoalan.
Setelah menonton video tersebut, Asroi mengaku menghubungi ulama. Lewat percakapan telepon, ulama tersebut mengaku juga sudah menonton video pidato Ahok.
“Kita harus laporkan ini, kita laporkan pihak berwajib,” tegasnya.
Pelaporan terhadap Ahok dibuat Asroi bersama sejumlah orang ke Polres Padangsidempuan, Sumut, pada 21 Oktober 2016. Asroi kemudian dimintai keterangan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan pada 17 November 2016.
“Kami di-BAP di Polres,” sebutnya.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait dengan pernyataannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Ahok didakwa menodai agama karena penyebutan Surat Al Maidah ayat 51.