Letak Geografis Pesawaran Potensikan Intensitas Bencana Alam

PESAWARAN-(PeNa), Wilayah Kabupaten Pesawaran memiliki potensi bencana alam yang lebih intens. Demikian di ungkapkan Dendi Ramadhona pada apel siaga bencana dan gelar peralatan penanggulangan bencana di Pantai Klara, Kecamatan Padang Cermin, Kamis (12/4).
Kegiatan tersebut juga sekaligus peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. “Kabupaten Pesawaran ini juga merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, dimana secara geografis wilayah Kabupaten Pesawaran terdiri dari daerah Pesisir pulau dan pantai, Daerah Pegunungan, Daerah Hutan  dan daerah yang memiliki aliran sungai yang cukup banyak, yang semuanya ini dapat menjadi potensi ancaman terjadinya bencana alam di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Menurutnya, frekuensi musibah bencana di Kabupaten Pesawaran beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. “Frekuensi bencana di Kabupaten Pesawaran selama beberapa tahun terakhir memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mungkin salah satunya adalah disebabkan adanya perubahan iklim yang cukup ekstrem,” ujar dia.
Diterangkan, dari data yang dimiliki Pemkab Pesawaran ternyata telah tercatat ratusan kejadian musibah bencana alam di Bumi Andan Jejama. “Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran mencacat kejadian bencana selama 3 (tiga) tahun terakhir, yaitu pada Tahun 2015 ada 28 Kejadian, Tahun 2016 dengan 41 Kejadian dan Tahun 2017 dengan 68 Kejadian,” terang dia.
Ditegaskan, bahwa apel siaga bencana ini perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya bencana di Kabupaten Pesawaran. “Melihat potensi ancaman masyarakat terhadap bencana, maka apel siaga Bencana ini diperlukan untuk melihat kesiapan kita semua dalam rangka mengantisipasi bencana baik secara personil maupun ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang ada,” tegas dia.
Ia juga menilai, saat ini perlu adanya perubahan paradigma terkait menyikapi bencana dari responsif menjadi preventif. “Sejak disyahkannya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada tanggal 26 April 2007, maka terjadi perubahan paradigma penanggulangan bencana dari perspektif responsif ke preventif. Paradigma ini harus menjadi cara pikir dan cara tindak kita semua sehingga dapat menjadikannya sebagai budaya,” tukasnya.
Dendi juga menghimbau kepada stakeholder terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Pesawaran, untuk terus meningkatkan kemampuan dalam upaya penanggulangan bencana. “Ya, perlu ada peningkatan kemampuan baik secara personal maupun secara organisasi serta mengintensifkan komunikasi dan koordinasi, sehingga penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” tutupnya. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *