BANDARLAMPUNG – (PeNa), Mobil Toyota Sienta bernomor polisi BE 1266 CL milik Amirudin Sormin, warga Rajabasa Raya, Bandar Lampung dirusak orang tak dikenal pada Senin (27/9/2021). Mobil tersebut dirusak saat terparkir di Rumah Makan Begadang Resto di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Dari informasi, mobil tersebut diduga dirusak pelaku yang berjumlah satu orang, karena hendak mengambil sejumlah barang dan uang senilai Rp124 juta. Sebab sebelumnya mobil tersebut dibuntuti, saat pemilik mengambil uang di Bank BRI Telukbetung.
Korban Amirudin Sormin mengatakan, kronologis pengrusakan ini berawal saat dirinya keluar Bank BRI Telukbetung pada pukul 13.30 WIB, dengan menenteng kresek hitam berisi uang. Kemudian korban berjalan ke Rumah Makan Begadang Resto untuk makan siang.
“Saat saya sedang makan, saya mendengar alarm mobil berbunyi dan berlari mengejarnya. Pelaku tidak sempat mengambil barang, karena alarm berbunyi dan melarikan diri memakai sepeda motor Honda Scpopy warna silver,” kata Amirudin Sormin saat melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/9/2021).
Pelaku sempat terekam Kamera CCTV, kemudian dari rekaman terlihat pelaku membuntuti korban, bahkan sempat masuk ke rumah makan. Setelah kepergok, pelaku sempat terjatuh karena hujan lebat dan licin, namun masih bisa berdiri dan melarikan diri.
“Posisi mobil saat itu terparkir paling depan Rumah Makan Begadang saat hujan deras. Jadi semua tukang parkir dan petugas pengamanan sekitar berteduh, sehingga pelaku memecah kaca paling belakang,” ujar Amirudin Sormin.
Atas kejadian itu, barang berharga dan sejumlah uang di dalam mobil masih aman, namun korban mengalami kerugian senilai Rp2 jutaan. Hal ini dikarenakan kaca mobil bagian belakang pecah dan rusak, sehingga korban kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.






