
BANDARLAMPUNG-(PeNa), Karena sedang tersangkut masalah hukum, Mustafa Zailani lengser keprabon dari kepemimpinannya sebagai pimpinan atau Amir Khilafatul Muslimin diKota Bandarlampung.
Hal tersebut dikatakan oleh Khalifah (Amirul Mu’minin) Al Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja, bahwa pada kegiatan Khilafatul Muslimin posisi Mustafa Zailani sebagai Amir (pimpinan) di Bandarlampung. Dan sementara digantikan karena yang bersangkutan sedang ada masalah hukum.
“Mustafa Zailani adalah Amir untuk wilayah Kota Bandarlampung, karena yang bersangkutan berurusan dengan kepolisian, akibat kepemilikan bom ikan, maka untuk sementara ini posisinya digantikan oleh Ustadz Abu Bakar,” kata Alustadz Abdul Qadir Hasan Braja di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, di Jalan Wr Supratman, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Kamis (28/9) siang.
Menurutnya, Khilafatul Muslimin tidak pernah mengajarkan kekerasan. Sebab, tujuan Khilafatul Muslimin untuk mempersatukan umat Islam dan kemerdekaan Indonesia yang memiliki keaneka ragaman budaya dan agama. “Kita tidak ada sedikit pun berpikir untuk membenci dan menyakiti penganut agama lain,”ujarnya.
Cotoh, menyembelih hewan qurban jika menggunakan alat yang tidak tajam atau tumpul, itu saja tidak diperbolehkan. Apa lagi menyakiti sesama manusia. “Untuk itu, jangan sampai salah mengerti, terkait dengan peristiwa yang dialami Mustafa Zailani yang diduga atas kepemilikan bahan peledak (bom ikan), karena itu masalah pribadi Mustafa Zailani,”terangnya.
Mengenai informasi akitifitas Mustafa Zailani terkait dengan dugaan kepemilikan bom ikan. Awalnya, seluruh jamaah Khilafatul Muslimin mendapat khabar jika ledakan yang terjadi di rumahnya itu akibat tabung gas, bukan bahan peledak.
“Namanya juga ibu-ibu sedang didapur. Setelah kami mendapat khabar dari polisi dan ada bukti bahan peledak yang diamankan dari rumah Mustafa Zailani, kami baru percaya,” ungkapnya.
Menurut Al Ustadz Abdul Qadir Hasan Braja, sejak dahulu ayah Mustafa Zailani memang menekuni binis bom ikan untuk nelayan menangkap ikan. “Sejak dahulu juga saya tidak henti-hentinya menasehati orang-orang (pembuat atau pengguna bom ikan) agar berhenti, karena banyak ikan kecil mati dan trumbu karang hancur, hanya sebagian saja ikan yang bisa diambil tetapi keberlangsungan ekosistem laut bisa punah. Banyak kerugiannya dibanding hasilnya,” tuturnya.
Mungkin Mustafa Zailani, melanjutkan bisnis ayahnya tersebut. Itu tidak diketahui oleh jamaah Khilafatul Muslimin. Dia (Mustafa Zailani) tidak memiliki perahu untuk melaut dan akitivitasnya di Khilafatul Muslimin sebagai amir (pimpinan), merokok saja tidak boleh, apa lagi membuat bom ikan.“Kami hanya bisa mendoakan saja, agar prosesnya cepat selesai dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tegas dia. PeNa-obi.






