Nelayan Bagan Diamankan Ditpolair Polda Lampung

BANDARLAMPUNG-(PeNa),Gunakan bom untuk menangkap ikan, nelayan bagan berinisial, NH (37) warga jalan Teluk Bone, LK 2, Kelurahan Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandarlampung, diamankan petugas Patroli Ditpolair Polda Lampung, di wilayah perairan laut Pulau Condong, Kecamatan Rangai Tritunggal, Lampung Selatan, Rabu (30/1).
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol. Usman HP, melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung, AKBP. Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, tersangka NH berikut barang buktinya telah diamankan di Markas Ditpolairud Polda Lampung.
“Dari tersangka NH, kita amankan barang bukti berupa, 6 botol kecil bahan peledak siap pakai dan 1 unit bagan tanpa mesin,” kata Doddy Ferdinand Sanjaya.
Menurut Doddy Ferdinand Sanjaya, penangkapan terhadap NH awalnya dari informasi masyarakat nelayan yang resah terkait dengan adanya aktivitas nelayan bagan yang menangkap ikan menggunakan bom diwilayah perairan tersebut.
Sebagai upaya tindak lanjut, petugas yang menggunakan Kapal Patroli melakukan pengecekan kelokasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendengar suara ledakan yang arahnya berasal dari bagan tersangka.
“Mengetahui itu, petugas mendatangi bagan tersangka. Saat digeledah, di dalam gubuk bagan, ditemukan barang bukti tersebut. Atas dasar itu, tersangka berikut barang buktinya, kita bawa ke Markas Ditpolairud Polda Lampung,” tegas dia. PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *