Oknum Anggota Polres Lamtim Di Duga Cekik Leher Tetangga

BANDARLAMPUNG-(PeNa)- Diduga melakukan penganiayaan, oknum petugas Polres Lampung Timur, berinisial Brigpol JU dilaporkan korban Sugiharto (34) warga jalan 1 Linggai, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, ke bagian Propam Polda Lampung, Jumat (20/4).
Menurut adik ipar korban, Soni warga Kamboja, Enggal, Bandarlampung, mengatakan, kedatangannya ke Graha Jurnalis Polda Lampung, untuk memberitahukan laporan kakak iparnya (Sugiharto) yang dianiaya oleh oknum petugas Polres Lampung Timur yang tinggal bertetangga dengan kakak iparnya di Blok D 2, Perum Griya Pesona 3, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.”Kakak ipar saya dicekik lalu didorong ketembok saat warga ramai berkumpul giat gotong royong,” kata Soni.
Mengenai kronologinya, sebelum kejadian kakak iparnya (Sugiharto) bersama keluarganya baru datang dari Tulangbawang ke rumahnya di Blok D 2, No 14, Perum Griya Pesona 3, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, pada Sabtu (14/4) malam.
Pada Minggu (15/4) sekitar pukul 10.30 WIB, Kakak iparnya berkumpul dengan warga sekitar giat gotong royong. Tiba-tiba, oknum tersebut datang langsung mencekik leher kakak iparnya lalu didorong ketembok rumah. Tidak hanya itu, oknum tersebut memaksa kakak ipar saya, naik motor, maksudnya menuju kesuatu tempat untuk berduel. “Kejadian itu disaksikan oleh keluarga kakak iparnya dan warga sekitar,” ujarnya.
Saat melakukan penganiayaan, lanjut Soni, oknum tersebut mengatakan kakak iparnya tidak pernah bergotong royong. Padahal, selain posisi kakak iparnya tidak berada dirumah atau berada di Tulangbawang, setiap giat bergotong royong sudah di wakilkan oleh keponakan yang menunggu rumah kakak iparnya.
Pasca kejadian itu, kakak ipar dan keluarganya ketakutan. Sebenarnya, mereka tidak ingin melanjutkan persoalan tersebut dan telah sepakat memberikan kesempatan untuk damai, tetapi diselesaikan di Mapolda Lampung. Tujuannya, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa dan Polda Lampung bisa menjamin keselamatan kakak iparnya.
“Sayangnya, ketika dihubungi melalui via telepon dan diminta datang ke Mapolda Lampung oleh petugas Propam (mediasi damai), oknum itu tak bersedia datang. Sebagai antisipasi keamanan, sementara waktu kakak saya dan keluarganya menjauh dari oknum itu, pulang ke Tulangbawang,” ungkap dia. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *