Oknum Caleg DPRD Lampura Terancam Tak Dilantik ?

BANDARLAMPUNG (PeNa), Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Suara Keadilan dan perwakilan masyarakat Dapil 3, Kabupaten Lampung Utara, melaporkan salah seorang oknum calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, terpilih, berinisial AS atas dugaan menggunakan Ijazah Sarjana Ekonomi (SE) Palsu, ke Polda Lampung, pada Selasa (25/06).
Kuasa Hukum (LBH Suara Keadilan), Ruli Antoni membenarkan, pihaknya mendampingi masyarakat Dapil 3 ke Polda Lampung, tujuannya ingin melaporkan salah seorang oknum DPRD Kabupaten Lampung Utara terpilih dengan nomor urut 02 yang berinisial AS atas dugaan menggunakan Ijazah S1 (Fakultas Ekonomi), Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur.
 “Kita sudah melakukan pengecekan ke Universitas Darul Ulum. Hasilnya, bahwa Ijazah S1  yang digunakan oleh bersangkutan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara terpilih adalah palsu. Atas dasar itu, kita mendampingi masyarakat Dapil 3, melaporkan oknum AS ke Polda Lampung,” kata Ruli Antoni.
Menurut salah seorang perwakilan masyarakat Dapil 3, Ahmad Santori warga Abung Pekurun, Lampung Utara, pada saat berlangsungnya kampanye, telah beredar informasi bahwa salah seorang oknum Caleg DPRD Kabupaten Lampung Utara, AS diduga menggunakan Ijazah palsu.
“Awalnya, seperti info biasa saja, tetapi saat pencoblosan surat suara, info itu mencuat dan ternyata benar bahwa titel (S1) yang digunakan AS dan terpampang di bener serta surat suara adalah palsu. Oleh sebab itu, kami masyarakat Dapil 3 mengharapkan oknum DPRD Lampung Utara terpilih, berinisial AS didiskualifikasi,” ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.