PESAWARAN-(PeNa), Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nurokhman serahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPe) kepada dua pelajar di SMA Negeri I Gedong Tataan, Jumat (18/10/2019).
Penyerahan identitas diri tersebut diberikan kepada dua siswi yang sudah menginjak usia 17 tahun. Penyerahan KTPe dilangsungkan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa.
“Ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah berjalan hampir satu tahun antara Disdukcapil Kabupaten Pesawaran dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, ” kata Ketut.
Diketahui, Ombudsman Perwakilan Lampung melakukan supervisi pelayanan kepada empat kabupaten, yakni Kabupaten Pringsewu Kabupaten Tanggamus Kabupaten Lampung Selatan dan Kabuaten Pesawaran.
“Dari Ombudsman berkenan melakukan sepervisi pelayanan tahap I di empat kabupaten antara lain pada tanggal 14-15 ini Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Dari hasil pantauan dan supervisi tersebut diharapkan semua pelayanan berjalan dengan baik sesuai SOP, ” ujar dia.
Peningkatan pelayanan tersebut persis dengan apa yang dituangkan pada Misi Pertama Dendi Ramadhona-Eriawan (Dermawan) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya dan melayani.
“Harapannya Disdukcapil Kabupaten Pesawaran yang sudah berada pada zona hijau berkomitmen terus melakukan inovasi dan pelayanan terbaik cepat, tepat dan terukur, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






