Opini WTP Ke-Empat Kalinya Diterima Pemda Tulang Bawang

TULANG BAWANG-(PeNa), Catatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan ke Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Tulang Bawang. Pemberian tersebut untuk ke-empat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Untuk diketahui, pemberian tersebut langsung diterima Bupati dan Wakil Bupati, Winarti-Hendriwansyah (Win-Hendri) bersama dengan Ketua DPRD Tulangbawang Sipi’i dan diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung Sunarto di Aula kantornya pada Senin (4/6).
“Saya bersama Wakil Bupati Hendriwansyah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik yang telah mendukung penuh dan bekerja keras, sehingga dalam pengelolaaan anggaran kita dapat diberikan sebuah hadiah yaitu berupa WTP,” kata Bupati Winarti, Selasa (5/6).
Menurutnya, WTP pada pengelolaan keuangannya akan terus dipertahankan hingga hal tersebut kembali didapat dalam kepemimpinannya.
“Selain itu, kita juga akan terus berupaya mempertahankan pencapaian opini dan mendapat opini WTP yang ke-5 secara berturut-turut dari BPK-RI, hal ini demi mewujudkan mimpi menuju Istana Negara,” ujar dia.
Dijelaskan, pemberian opini WTP yang ke-4 dari BPK-RI Perwakilan Lampung kepada Kabupaten yang dipimpin Win-Hendri ini, mengacu pada pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa pencapaian opini WTP tidak terlepas dari terpenuhinya kriteria penilaian, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Demikian sebagaimana yang tertuang dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang T.A. 2017 Nomor : 18A/LHP/XVIII.BLP/05/2018 pertanggal 23 Mei 2018, dimana Pemkab Tulangbawang saat penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan telah memenuhi kriteria penilaian sebagaimana mengacu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004.
Untuk diketahui, bahwa setiap Instansi ataupun Lembaga Pemerintah yang mampu mencapai opini WTP dari BPK-RI akan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Untuk itu, apabila mampu mencapai opini WTP dari BPK-RI sebanyak 5 kali secara berturut-turut, maka akan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-4 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tulangbawang Tahun 2017 hadir juga para pejabat diantaranya Pj. Sekda Anthoni yang juga merupakan Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPKAD Rustam Effendi, Inspektur Inspektorat Pahada Hidayat dan Kadis PUPR Ferly Yuledi. PeNa-edi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.