P E S A W A R A N – (PeNa), Polres Pesawaran Polda Lampung Gelar Ops Patuh Krakatau 2023 mulai tanggal 10-24 Juli mendatang, sejumlah pelanggar lalulintas akan disasar guna ditertibkan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas AKP Martoyo, Selasa (11/07/2023).
“Operasi patuh krakatau 2023 dilangsungkan selama dua pekan mendatang yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran,” kata AKP Martoyo.
Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo menyebut pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum setempat masih terjadi, dan kesadaran pengguna jalan harus selalu ditingkatkan.
“Kesadaran berlalu lintas terus kita ingatkan bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran, sebab berkendara yang aman dapat mengurangi pontensi membahayakan diri dan orang lain,” tutur dia.
Menurutnya, ada sejumlah pengendara yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, antara lain: pengendara yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, pengendara motor melebihi kapasitas, lalu pengendara yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan standar keamanan berkendara.
“Kemudian pengendara dengan pengaruh alkohol, berkendara melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas serta pengendara ugal-ugalan,” ujar dia.
Pada gelaran Ops Patuh Krakatau 2023 yang dimaksud, sejumlah sanksi telah disiapkan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Sanksi tersebut dilakukan mengacu pada tilang elektronik (e-tilang). Sebelumnya kami juga sudah memasang dua kamera Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dan delapan kamera pemantau yang terdebar di sejumlah lokasi strategis,” tegas dia.
Menanggapinya, Solikhin salah satu pengendara yang melintas di Jalan Raya Lintas Barat tepatnya di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilaksanakan.
“Operasi Patuh atau razia jalan raya memang sangat diperlukan, biar pelaku kejahatan jalan raya dapat berfikir ulang ketika akan melakukan aksinya. Walaupun di Bumi Andan Jejama ini masih relatif aman,namun setidaknya dapat mencegahnya,” kata dia.
Ditegaskan, salah satu faktor kurang tertibnya pengguna jalan raya lebih disebabkan masih adanya masyarakat yang abai pada peraturan dan undang-undang lalulintas maupun rambu-rambu lalulintas.
“Belakangan kepolisian jarang terlihat di simpang jalan raya, nah ini juga menjadi salah satu penyebab masyarakat tidak mengindahkan keselamatan dalam berkendara. Diantaranya tidak mengenakan helm SNI,kendaraan bak terbuka yang bermuatan lebih serta pelanggaran lainnya,” tegas dia.
Oleh: Sapto firmansis






