Pada Kecelekaan Maut, Nasib Sopir Tangki Pertamina Besok Ditentukan

PESAWARAN-(PeNa), Petugas kepolisian akan menentukan status Heru Santoso (46) warga Dusun Rejo Agung Desa Tanjung Agung Kecamatan Ketibung Lampung Selatan besok Senin (05/10/2020).
Heru Santoso merupakan pengemudi Tangki Pertamina dengan nomor polisi BE 9872 AV dan nomor kepala 50 mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) terlibat kecelakaan maut dengan tiga sepeda motor dan menewaskan dua orang pelajar serta dua lagi luka berat di Jalan Raya Way Ratai Desa   Kephong Jaya Kecamatan Padang Cermin, Selasa (29/09/2020) lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta mengatakan, setelah pihaknya dengan dibantu oleh tim Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat Traffic Accident Analyst (TAA) milik Polda, besok pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara.
“Kita kan menunggu dari direktorat, kemungkinan besok kita akan gelar perkara,” kata dia, Ahad (04/10/2020).
Menurutnya, gelar perkara ini nantinya yang akan dijadikan landasan, nasib dari supir tanki pertamina, apakah akan jadi saksi ataupun ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau untuk saat ini, supir masih kita amankan di Polres Pesawaran, sampai besok gelar perkara apakah saksi atau jadi tersangka,” ungkap dia.
Diterangkan, dua pelajar yang selamat dari kejadian kecelakaan tersebut, sampai saat ini masih dalam perawatan di RSUD Abdoel Moeloek.
“Terakhir kita melihat keadaannya sudah mulai stabil, karena dua hari sekali kan didatangi oleh petugas kami, namun sampai kemarin korban ini belum bisa dimintai keterangan,” terang dia.
Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *