Paminal Polda Awasi Pembuatan SIM Dan SKCK

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diloket pembuatan di awasi. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan petugas dilapangan.
Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriyatna mengatakan kepada PeNa, pihaknya telah menugaskan Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan pengawasan pembuatan SIM dan SKCK.“Saya sudah perintahkan petugas Paminal untuk melakukan pengawasan pembuatan SIM dan SKCK,” kata Hendra Supriyatna, saat ditemui di Mapolda Lampung, Rabu (29/11).
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya pelanggaran di lapangan, terkait dengan pembuatan SIM dan SKCK. “Kita akan terus melakukan monotring,” ujarnya.
Mengenai himbauan, lanjut Hendra Supriyatna, bagi masyarakat (Pemohon) yang akan membuat SIM dan SKCK, harus memperhatikan prosedurnya, termasuk biaya pengurusan yang terpampang di loket-loket. “Untuk pemohon yang dipungut bayaran (biaya), tentunya ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *