Pelaku Penembak Bripka Arya Tewas Ditembak Polisi Saat Melawan di Pesawaran

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Bahroni alias Roni (23), pelaku utama penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena, tewas setelah ditembak polisi saat proses penangkapan di wilayah Pesawaran, Lampung.

Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan ketika hendak diamankan tim gabungan Polda Lampung, Jumat (15/5/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan Bahroni merupakan pelaku yang menembak Bripka Arya usai merebut senjata api milik korban saat aksi pencurian motor di kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

“Pelaku utama yang melakukan penembakan terhadap anggota kita adalah tersangka Bahroni,” kata Helfi saat konferensi pers, Jum’at (15/5/2026).

Menurut Helfi, keberadaan Bahroni terdeteksi berada di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Namun saat akan diamankan, Bahroni justru melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap petugas menggunakan senjata api,” ujar Helfi.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Bahroni sempat dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.

Selain revolver rakitan, polisi juga menyita sebilah pisau yang dibawa tersangka saat penangkapan.

Rampas Pistol Korban lalu Tembak Kepala

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi memastikan Bahroni berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (9/5/2026) pagi saat korban memergoki aksi pencurian sepeda motor di depan Toko Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Saat ditegur, Bahroni melawan dan terlibat bentrok dengan korban. Dalam duel tersebut, pelaku berhasil merebut pistol HS-9 milik Bripka Arya sebelum akhirnya menembakkan senjata itu ke arah kepala korban.

“Pelaku menembak korban setelah berhasil merebut senjata api milik anggota,” jelas Helfi.

Usai menembak korban, Bahroni melarikan diri bersama rekannya Hamli alias Ham. Senjata api milik korban kemudian diserahkan kepada Hamli untuk dikubur di wilayah Sidodadi, Pesawaran.

Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kriminal bersenjata yang membahayakan masyarakat maupun aparat kepolisian.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api dan melawan petugas,” tandas Helfi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *