BANDARLAMPUNG – (PeNa), Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk menindak pelaku begal dan curanmor bersenjata dengan tindakan tembak di tempat.
Instruksi keras itu disampaikan usai pengungkapan kasus penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena yang gugur ditembak pelaku curanmor di Bandar Lampung.
Menurut Helfi, aksi kriminal jalanan di Lampung sudah berada pada tahap membahayakan masyarakat karena para pelaku nekat menggunakan senjata api dan terlibat narkoba.
“Tidak ada toleransi pelaku begal. Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” kata Helfi dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Kapolda menegaskan tindakan tegas itu akan diterapkan kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan yang melawan petugas ataupun mengancam keselamatan warga.
“Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi respons atas tewasnya Bripka Arya Supena yang ditembak saat memergoki aksi pencurian motor di depan Toko Yussy Akmal, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Dalam kasus tersebut, pelaku utama Bahroni alias Roni berhasil merebut senjata api milik korban sebelum akhirnya menembakkan pistol itu ke arah kepala Bripka Arya hingga meninggal dunia.
Pelaku Utama Tewas Ditembak Polisi
Enam hari buron, Bahroni akhirnya terlacak berada di kawasan Teluk Hantu, Punduh Pidada, Pesawaran. Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan revolver rakitan.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur hingga pelaku tewas.
“Dan ini akan kita buktikan. Silakan yang mau coba-coba, monggo silakan,” ujar Helfi.
Kapolda mengungkapkan para pelaku bukan sekadar mencuri karena faktor ekonomi, melainkan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba.
“Mereka bukan lagi untuk urusan perut, karena mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba,” katanya.
Selain memberi tindakan tegas terhadap pelaku, Kapolda juga memastikan anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut akan mendapat penghargaan dari institusi.
“Kami akan berikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus ini,” ungkap Helfi.
Diketahui, satu pelaku lainnya yakni Hamli alias Ham juga telah ditangkap lebih dulu di wilayah Jabung, Lampung Timur. Polisi turut menyita pistol HS-9 milik korban, revolver rakitan, kunci letter T hingga sejumlah barang bukti lainnya.






