BANDARLAMPUNG-(PeNa), Sedikitnya 516 pelaku kejahatan narkoba diamankan Polres Bandarlampung dan buronan pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono pada tahun 2008 lalu juga telah diringkusnya.
Demikian diungkapkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya ketika menggelar ekspose akhir tahun di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kota Bandarlampung, Selasa (29/12/2020).
“Sat Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 516 orang tersangka yang rata rata merupakan pengedar dengan barang bukti diantaranya 1,17 kg sabu,762 gram daun ganja dan 206 butir pil extasi dan 575 butir psikotrapika serta 244 gram tembaukau gorila,” kata dia.
Menurutnya, meski angka kriminalitas di wilayah hukumnya meningkat selama 2020 yang mencapai 2.336 kasus, namun kondusifitas masyarakat di Bandarlampung masih terjaga.
“Ada peningkatan 31 persen atau 602 kasus tingkat kriminalitas yang naik, namun ada beberapa tersangka yang turut diamankan merupakan pelaku yang menjadi target utama. Dan hal ini menjadi salah satu prestasi,yakni seorang buronan pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono pada tahun 2008 lalu ditangkap jajaran Satreskrim karena terlibat kasus curanmor di 4 TKP di Bandar lampung,” urainya.
Kemudian, di Satuan Lalu lintas, sejumlah anggota berprestasi mengungkap sejumlah pengedar narkoba dan para pelaku kriminalitas bersenpi seperti yang di ungkap pada 5 oktober lalu di terminal Raja Basa dan Tugu Radin Intan Bandarlampung pada 11 november 2020 lalu.
“Tindakan kriminalitas yang meningkat tetap menjadi atensi kepolisian khususnya Polresta Bandarlampung, namun hal itu semua butuh dukungan semua lapisan masyarakat.Terlebih di saat pandemi covid-19, masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dengan terus menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas di lingkungan nya masing-masing,” tegas dia.
Oleh: obin





