PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga tiga kali berturut turut, yakni tahun 2017, 2018 dan 2019.
Pemberian predikat WTP tahun 2019 atas Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir di kantor BPK RI perwakilan Lampung, Kamis (23/05).
“Predikat membanggakan ini merupakan perjuangan bersama dari seluruh personil di Bumi Andan Jejama. Tentu kita berbangga atas hasil ini, namun juga jangan terlena sebab mempertahankan predikat juga merupakan tantangan tersendiri bagi Kabupaten Pesawaran, ” kata Dendi Ramadhona.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto dalam sambutannya berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa-masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sunarto juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut paling lambat 60 hari setelah LHP diterima dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Oleh: sapto firmansis






