PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran akan melibatkan pemerintah desa dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di musim hujan.
Demikian diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri saat meninjau dampak banjir di Kecamatan Way Lima, Selasa (16/02/2021).
“Penanganan banjir, kedepannya akan bersinergi dengan Pemerintahan desa, jika ada hal yang masih bisa ditangani desa kita akan minta Pemerintahan desa yang ambil peran, tapi kalau memang ranahnya Pemerintah daerah yang akan kita yang tangani,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga melakukan identifikasi terhadap penyebab musibah banjir tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab banjir di Kecamatan Way Lima, mulai dari kondisi aliran sungai yang berkelok, penyempitan aliran sungai dan adanya penyumbatan pada beberapa jembatan.
“Kita mengidentifikasi akibat banjir semalam di sekitar wilayah Kecamatan Way Lima, jadi yang kita lihat banyak, disepanjang aliran sungai memang ada banyak hal, mulai dari normalisasi dan yang kedua adanya penyumbatan-penyumbatan disekitar jembatan,” ujar dia.
Dijelaskan, ada beberapa opsi yang harus dilakukan guna mengatasi banjir di Kecamatan Way Lima baik dalam jangka pendek maupun panjang atau permanen.
“Kalau treatmentnya harus seperti apa, kita harus pelajari dulu. Apakah harus melebarkan jembatan atau normalisasi sungai, dimana kita lihat juga ada titik-titik yang mengalami penyempitan, dan secepatnya kita akan lakukan tindakan khususnya terhadap titik-titik yang rawan banjir, tapi sifatnya ini tanggap darurat,” terang dia.
Ditegaskan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan dengan tergesa gesa karena butuh waktu dan solusi agar penyelesaiannya nanti tidak merugikan masyarakat.
“Dan juga ada opsi, sesuai sepengamatan saya untuk di Desa Baturaja, kondisi aliran sungainya juga berkelok-kelok sehingga akan mempengaruhi aliran sungai, seyogyanya itu harus diluruskan, tapi memang tentunya akan terkendala dengan lahan, makanya kita juga akan serahkan ke Desa, agar bagaimana warga bisa bermusyawarah terutama yang berkaitan dengan lahan disekitar aliran sungai tersebut,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






