Pemda Pesawaran Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Gandeng Ombudsman

PESAWARAN-(PeNa), Meski pelayanan yang dilakukan jajaran sudah dilakukan dengan intensitas tinggi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus meningkatkan hal tersebut dilakukan dengan menggandeng Ombudsman sebagai mitranya.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memory of Understanding (MoU) antara keduanya di Aula Pemda setempat, Senin (9/4). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan Pelayanan Publik merupakan tugas utama aparatur pemerintah, oleh karena itu, sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik bisa direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,” kata dia.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat.
“Namun saya menyadari, perbaikan sektor publik sebaiknya tidak hanya menekankan pemerintahan yang baik, tapi juga membangun kembali institusi politik dan ekonomi dengan menciptakan budaya etika dalam berorganisasi,” jelas dia.
Dendi juga menghimbau kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah di- lingkungan Pemkab, agar kiranya dalam pelayanan publik penekanannya tetap memperhatikan nilai, norma dan prinsip moralitas serta integritas.
“Sebab, saya percaya jika pelayanan publik terselenggara dengan baik, maka masyarakat secara otomatis dapat menjaga dan memanfaatkannya dan jika hal ini dapat dilaksanakan, maka perilaku yang menyimpang untuk berbuat korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dicegah sejak awal bahkan hilang dengan sendirinya,” tegas dia.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Ombudsman perwakilan Lampung Nurrohman,  Plh Sekda Syukur, Staf Ahli bupati, anggota DPRD Pesawaran Harto Susanto, SE, Ketua komisi IV beserta anggota DPRD Pesawaran. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *