Pemilu 2024, Kejari Pesawaran Bersikap Netral Dan Siap Dampingi Gugatan Jika Ada

P E S A W A R A N – (PeNa), Jelang pencoblosan kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran bersikap netral dan sebagai pengacara negara siap mendampingi gugatan jika memang ada.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Pesawaran Tandy Mualim kepada media ketika menerima kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat di ruang kerjanya, Selasa (13/02/2024).

 

“Selama tahapan pemilu berlangsung, kejaksaan telah ikut serta di dalamnya, mulai dari Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Pesawaran tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Pesawaran,” kata Tandy.

 

Sambil diskusi ringan bersama personil PWI Kabupaten Pesawaran, Tandy Mualim dengan didampingi Kasi Intel Kejari Andy Purnomo dan Kasi Pidum Hendra serta beberapa stafnya menuturkan bahwa pendampingan akan dilakukan selama pemilu berlangsung.

 

“Sedangkan untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kami siap mendampingi jika ada gugatan baik secara perdata dan tata usaha negara, selama pelaksanaan Pemilu,” tutur dia.

 

Ia juga menekankan dan mewanti wanti kepada jajarannya, agar ikut mensukseskan pemilu tahun ini, tentunya dengan menjunjung tinggi kenetralitasan.

 

“Kita sukseskan bersama pemilu 2024 ini, sehingga tidak ada perpecahan di tengah masyarakat. Untuk para pegawai saya berharap agar dapat menjaga ke netralan Pemilu ini,” ucap dia.

 

Keterlibatannya juga dilakukan dengan mengerahkan seluruh bidang serta secara aktif memantau jalanya pemilu ditengah lapangan,termasuk besok (14/02/2024) yakni waktu pencoblosan kertas suara.

 

“Kami memang diwajibkan untuk terlibat dalam berbagai program pengawalan Pemilu 2024, sehingga pelaksanaan pemilu di Pesawaran berjalan dengan baik, aman dan damai,” ujar dia.

 

Ditegaskan, pihaknya juga telah membuka Posko Pengaduan guna melayani masyarakat yakni menerima laporan dan pengaduan terkait pemilu.

 

“Selain ikut serta dengan segala unsur terkait, kami juga memiliki posko pengaduan di bagian Intelejen, posko tersebut untuk menerima segala laporan masyarakat terkait pemilu,” tegas dia.

 

Sikap netral tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan adat yang ada di Bumi Andan Jejama. Diantaranya, tokoh adat dari Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Erland Syofandi dengan gelar Suttan Penatih.

 

“Jaksa memang harus benar benar netral pada pemilu, selaku Aparat Penegak Hukum (APH) jaksa juga harus intensif melakukan pemantauan jangan sampai kecurangan atau marak tindak pidana pemilu yang diantaranya money politik maupun transaksi politik lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.

 

Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.