Pemkot Bandar Lampung Perkuat Peran Forkopimcam dan Sekolah Jaga Moral Generasi Muda

Bandar Lampung – (PeNa), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mendorong penguatan peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan institusi pendidikan sebagai garda terdepan menjaga ketertiban sosial serta membina moral generasi muda.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait maraknya isu penyimpangan perilaku sosial, termasuk dugaan aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di sejumlah wilayah.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menekankan pentingnya deteksi dini di tingkat lingkungan. Ia meminta seluruh perangkat wilayah, mulai RT, Linmas, Lurah hingga Camat, untuk lebih aktif melakukan pengawasan.

“Forkopimcam harus turun langsung ke lapangan. Setiap warga yang datang atau tinggal di wilayahnya harus diperhatikan. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga pembinaan moral,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Masyarakat Diminta Proaktif

Eva juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau perilaku mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kita berharap warga jangan tinggal diam. Kalau ada hal-hal yang janggal atau tidak wajar, segera laporkan ke RT atau kelurahan. Ini demi kebaikan bersama,” jelasnya.

Menurut Eva, penyelesaian masalah sosial tidak cukup dilakukan pemerintah saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Sekolah Jadi Fokus Pengawasan

Selain Forkopimcam, Pemkot juga menjadikan lingkungan sekolah sebagai fokus utama pengawasan. Eva menyebutkan, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa sejak dini.

“Kita akan lakukan monitoring ke sekolah-sekolah. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mampu menanamkan nilai agama serta moral bagi siswa,” tutur Eva.

Ia berharap pendidikan moral di sekolah benar-benar diterapkan, bukan hanya sebatas formalitas, sehingga menjadi fondasi kuat bagi generasi muda.

Rancang Perda untuk Pencegahan

Untuk memperkuat langkah ini, Pemkot Bandar Lampung kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyimpangan sosial, termasuk LGBT.

“Perda sedang dibahas, insyaallah minggu depan akan kita keluarkan. Ini bukan semata-mata larangan, tetapi upaya membina dan mencegah sejak awal,” tegas Eva.

Ia memastikan, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan tanggung jawab pemerintah menjaga norma sosial dan budaya lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *