Pemprov Lampung Berlakukan HET Terbaru LPG Tabung Melon 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 pada Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg mulai besok Kamis tanggal 06 Februari 2020.

Kabid Minyak dan Gas Dinas ESDM Provinsi Lampung, Jefry Aldy menjelaskan, rencananya Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/869/B.IV/HK/2019 pada 30 Desember 2019 tentang HET LPG 3 Kilogram  akan diterapkan.

Bacaan Lainnya

“Kalau sesuai SK Gubernur, harusnya diterapkan 1 Januari, namun kami sepakat melakukan sosialisasi terlebih dahulu yang masif baru akan diterapkan. Dan rencananya mulai besok diterapkan untuk HET LPG 3 kilogram yang baru sebesar Rp18 ribu tingkat pangkalan,” kata dia, usai menghadiri Sosialisasi HET LPG Tabung 3Kg Provinsi Lampung  di Hotel Emersia, Bandarlampung, Rabu (05/02/2020).

Menurutnya, kenaikan HET yang sebelumnya sebesar Rp16,500 ini dilakukan dengan banyak pertimbangan. Terutama mengenai operasional pangkalan hingga menekan terjadinya inflasi.

“Jadi waktu dulu kan pangkalan di Lampung sedikit, dan saat ada LPG masuk bisa dapat tiga hingga empat truk per bulannya dan ini masih bisa menutupi biaya operasional. Berjalannya waktu, pangkalan semakin banyak dan kuota tetap malah cenderung menurun. Sehingga pangkalan mendapatkan hanya dua truk. Belum lagi margin keuntungannya kotor hanya Rp1,6 juta. Ini dinilai tidak layak,” ujar dia.

Dijelaskan, penilaian tidak layak tersebut, mulai dari sisi UMR (Upah Minimum Reguler) di Provinsi Lampung yang terus meningkat. Belum lagi biaya operasional karyawan yang harus diberikan. Maka itulah kemudian dibahas oleh Pemprov, Pertamina dan Hiswana Migas.

”Akhirnya kita cari yang terbaik, dari berbagai pihak kita dapat titik temu untuk pangkalan kami naikkan Rp1000 rupiah per tabung. Jadi marginnya bisa menutup biaya operasional. Sehingga pangkalan tidak ada lagi yang menaikan harga karena alasan ongkos antar dan lainnya. Karena HET yang baru sudah masuk didalam mengakomodir biaya pangkalan,” jelas dia.

Kemudian ada juga penyesuaian untuk menutup inflasi selama 5 tahun kedepan dengan penambahan Rp500 per tabung LPG 3 Kilogram. Sehingga HET di Provinsi Lampung ditetapkan Rp18 ribu, totalnya naik Rp1.500 dibandingkan sebelumnya seharga Rp16.500.

Terkait total LPG 3 Kilogram yang bakal masuk ke Lampung tahun 2020, Jefry mengaku belum ada data pastinya. Namun, pihaknya meminta pada pemerintah pusat untuk menaikan kuota LPG 3 Kilogram di Lampung sebesar 10 persen pada 2020.

”Untuk 2020 kuota Lampung belum ditetapkan saat ini, rencananya tanggal 11 Februari. Kalau penambahan kami usulkan kenaikan 10 persen dari tahun lalu. Untuk 2019 itu kita dapet kuota 183 ribu matrix ton untuk jatah lampung,” tegas dia.

Melengkapinya, Ketua Hiswana Migas Provinsi Lampung Budiono mengatakan untuk pengawasan pihaknya akan bentuk tim terpadu mulai Pertamina, Pemprov Lampung dan Hiswana Migas ditambah bantuan Polda Lampung.

“Saya akan melibatkan korwil di kabupaten dan kota, ini akan kami gerakan untuk pengawasan HET. Nggak boleh melanggar (HET),” kata dia.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.