Pencuri Sepeda Motor Milik Guru Honorer Diringkus Polisi

PESAWARAN-(PeNa), Unit Reskrim Polsek Padang Cermin meringkus AI (19) warga Dusun Banyumas Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai yang diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat No.Pol. BE 4313 DB milik guru honorer.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa jajaran Polsek Padang Cermin telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berikut barang buktinya dirumah pelaku pada Ahad (15/21/2020) dinihari sekitar pukul 01.00WIB.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/269/XI/ 2020 /SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN /SEK  PADANG CERMIN tanggal 12 November 2020, kemudian petugas melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya sekitar pukul 01.00WIB Minggu dinihari,” kata dia, Senin (16/11/2020).
Diterangkan, dari tangan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet dengan berisikan sejumlah uang senilai Rp.300.000,- dan 1 buah Kunci letter T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta 1 (satu) buah Cakram Motor yang dibeli oleh pelaku dari hasil penjualan sepeda motor milik korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya oleh penyidik, dan pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terang dia.
Perlu diketahui, korban guru honorer yang dimaksud adalah atas nama Ina Kristiyana (23) warga Dusun Tangkil Rejo Desa Sumber Jaya Kecamatan Way Ratai.
Pada kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor metiknya yang didalam bagasinya terdapat STNK sepeda motor An.AHMAD WISNU UTOMO, KTP An.INA KRISTIYANA, KK An.SURADI, kartu NPWP An.INA KRISTIYANA, kartu BPJS An.INA KRISTIYANA. Atas kejadian tersebut kerugian korban ditaksir sekitar Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *