Penyaluran DD jadi Perhatian APH

PESAWARAN-(PeNa), Mengalirnya rupiah dari pemerintah pusat ke desa yang berbentuk Dana Desa (DD) , menyita banyak perhatian Aparat Penegak Hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan. Baik aparat kepolisian maupun kejaksaan, semua terus menekankan kepada petugasnya untuk menggiring penggunaan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
Setelah aparat kepolisian melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengawasi DD, kini giliran korp adhiyaksa melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) juga melibatkan diri kedalamnya guna mewujudkan pemerintah yang bersih dari tindakan koruptif.”Melalui TP4D ini, Kejari Lampung Selatan (Lamsel)  khususnya, siap mengawal dan mengamankan implementasi dana desa kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pesawaran,”kata Kajari Lamsel,  Sri Indarti, Kamis (24/8).
Sri Indarti menerangkan bahwa dibentuknya TP4D, agar pengunaan dana desa yang dikucur kan dari pemerintah pusat atau pemerintahan Joko Widodo bisa tepat sasaran.”Agar aparatur desa terutama kepala desa jangan salah mengambil keputusan, khususnya  dalam penyerapan dan pengelolaan dana desa sehingga bisa diguna kan secara maksimal,mencegah penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Dan betul betul digunakan demi kesejahteraan masyarakat,” terang dia.
Dana Desa harus dilaksanakan dengan musyawarah masyarakat sehingga dapat terencana dalam penyerapannya. Transparansi peruntukan juga harus dipublikasikan melalui banner di kantor desa.”Jadi pengunaan dana desa agar tidak menyalahi aturan harus sesuai dengan keperuntukannya, misalnya penggunaan dana desa harus berasarkan hasil musyawarah desa, diutamakan skala prioritas dan dikerjakan secara trasparan melibatkan masyarakat,” tegas dia.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan beserta sebagian kepala desa, seluruh camat dan unsur pimpinan lainnya. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *