Penyidik Gelar Rekonstruksi Perkara Diksar Cakrawala Unila

PESAWARAN-(PeNa), Penyidik Polres Pesawaran gelar  rekonstruksi tewasnya Aga Trias Tahta (19) Mahasiswa Fisip Unila tahun 2019 yang tewas saat mengikuti Pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala Universitas Lampung (Unila) beberapa waktu lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan guna melengkapi materi berkas pada perkara yang dimaksud.
“Ya, dua hari yang lalu kita lakukan rekonstruksi kasus Diksar UKM Cakrawala Unila yang diduga menghilangkan nyawa salah satu pesertanya. Alkhamdulillah, seluruh pelaku kooperatif sehingga memudahkan petugas dalam mengungkap kasus tersebut, ” kata Popon, Rabu (13/11/2019).
Pada gerakan rekonstruksi, jelas terpapar apa berbuat apa dan siapa berbuat bagaimana. Nantinya, tahapan tersebut akan mempermudah penyidik dalam mengetahui apa peran dari masing-masing pelaku.
“Rekonstruksi ini bagian tahapan penyidikan, dimana petugas dapat mengetahui secara jelas masing-masing peran pelaku. Nah,ini kaitannya dengan penerapan pasal kepada pelaku dan akan mempercepat pengungkapan kasus,” ujar dia.
Kegiatan rekonstruksi melibatkan 17 tersangka diantaranya berinisial KP (20) selaku ketua panitia kegiatan, FD (19), RA (20), AR (21),HU (19), HM (19), ES (21), ZB (19), SC (19), AP (19), ZR (24), FA (22), BY (23), BR (21), KD (20), KS (20) wakil ketua dan SD (20).
“Prosesi rekonstruksi juga kita jaga ketat sesuai dengan SOP yang diberlakukan. Alkhamdulillah berjalan dengan lancar dan insha Allah, segera kita lengkapi guna dilakukan P21 ke Kejaksaan,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *