Perpanjangan SIM Drive Thru di Polresta Bandar Lampung, Begini Caranya!

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polresta Bandar Lampung terus menghadirkan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah layanan Drive Thru SIM Sinar Presisi.

Inovasi ini memungkinkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C mereka dengan cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM kini menjadi lebih praktis dan efisien, khususnya bagi mereka yang memiliki waktu terbatas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses perpanjangan SIM lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, layanan Drive Thru SIM Sinar Presisi dihadirkan untuk mempercepat pelayanan tanpa mengurangi kualitas prosedur administrasi,” jelasnya.

 

Cara Perpanjangan SIM Secara Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store.

2. Registrasi menggunakan nomor handphone dan masukkan kode OTP.

3. Buat dan konfirmasi PIN.

4. Isi data profil, seperti NIK, nama, dan email.

5. Aktivasi akun melalui email.

6. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.

7. Lakukan pemeriksaan kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

8. Pilih menu SIM dan opsi perpanjangan SIM.

9. Unggah dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM.

10. Pilih Satpas Polresta Bandar Lampung Drive Thru SIM Sinar Presisi di pos lantas Adipura.

Menurut Kompol Ridho Rafika, layanan Drive Thru ini akan diresmikan pada Jumat, 27 September 2024, oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras di pos Lantas Adipura.

“Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat Bandar Lampung untuk memperpanjang SIM mereka dengan lebih cepat, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *