PESAWARAN-(PeNa), Pengukuhan dan sosialisasi program kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2019 digelar di Aula Teluk Ratai kabupaten setempat, Kamis (12/09/2019).
Hadir dikegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Haris Fadillah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Indra Krisna, Direktur Bisnis Bank LampungĀ Nurdin Hasboena, Tim Smart Vilage UBL Indriati A.Goltom, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Para Camat se-Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh peserta kegiatan tersebut.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi membantu meningkatkan Percepatan Akses Keuangan Daerah dalam mendukung Perekonomian Daerah dan Pemerataan Kesejahteraan di Kabupaten Pesawaran, ” kata dia.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, ditegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong Pembentukan dan Pelaksanaan kerja TPKAD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016. tentang strategi keuangan inklusif.
“Tujuan utama program ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan individu dan antar daerah, ” ujar dia.
Pentingnya Percepatan Akses Keuangan Daerah dalam mendorong perekonomian daerah, maka perlu dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).
Latar belakang dibentuknya TPKAD adalah belum adanya koordinasi terkait Akses Keuangan di Daerah dan pembiayaan UMKM dan LJK masih relatif rendah sedangkan tujuan dibentuknya TPKAD adalah untuk meningkatkan percepatan akses keuangan didaerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera
“Arah Pengembangan Program Kerja TPKAD yakni, 40% untuk program perluasan akses keuangan daerah, 20% melibatkan stakeholders didaerah, 25% mendukung program pemerintah daerah dan memiliki outcome bermanfaat dan 15% keaktifan koordinasi antara stakeholders, ” tutur dia.
Sedangkan sasaran pengembangan program kerja TPKAD yakni masyarakat berpendapatan rendah, UMKM dan masyarakat lintas kelompok seperti pekerja migran, wanita, kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, masyarakat di daerah tertinggal dan kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.
Untuk mendukung kebutuhan pengembangan ekonomi daerah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain komoditi unggulan, sektor prioritas, potensi demografi Kabupaten Pesawaran wilayah dan potensi UMKM & BUMD. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, OJK, BI, BPS, BPD dan Instansi terkait aktivis pendidikan dan industri jasa keuangan lainnya guna mendukung penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh: sapto firmansis






