P E S A W A R A N -(PeNa), Rapat pleno tingkat kabupaten di Hotel Emersia Bandarlampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Nanda-Anton sebagai pemenang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025-2030, Selasa (27/05/2025).
Ketua KPU Daerah Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan mengatakan bahwa berdasarkan hasil penghitungan rekapitulasi suara PSU Pilkada 2024, paslon Nanda-Anton meraih 128.715 suara, mengungguli pasangan Supriyanto-Suriansyah yang memperoleh 88.482 suara.
“Secara keseluruhan, jumlah suara sah pada PSU mencapai 217.197 suara, sementara 7.253 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, total suara yang masuk berjumlah 224.450 suara,” kata dia.
Diterangkan, KPU Pesawaran mencatat, surat suara yang diterima sebanyak 357.118 lembar, dengan rincian 224.450 terpakai, 132.632 tidak terpakai, dan 36 surat suara rusak.
“Keputusan ini ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman resmi, berlaku mulai tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan, saat menyampaikan hasil pleno.
Dengan hasil ini, KPU secara resmi menetapkan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai pasangan calon terpilih dalam PSU Pilkada Pesawaran 2024.
Melengkapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati keputusan hasil pleno yang dilakukan KPU Pesawaran sebagai penyelenggara.
“Kepada seluruh simpatisan dan massa pendukung calon, baik yang menang maupun yang belum berhasil, agar tetap tenang dan legowo, serta tidak membuat kegaduhan yang bisa mengganggu suasana,” kata dia.
“Kami minta Kepada semua pihak menghormati hasil pleno dan menjaga situasi tetap kondusif. Kita harus sama-sama menghargai proses demokrasi ini dengan dewasa,” tegas dia.
oleh: Sapto firmansis






