Polantas Pesawaran Tegur Pengendara Yang Melintas Jalinbar

PESAWARAN-(PeNa), Jajaran Satuan Polisi Lalulintas Polres Pesawaran melakukan teguran kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar)  Desa Gedong Tataan, Senin (13/05).
Teguran tersebut diberikan kepada 39 pengendara yang diduga melanggar peraturan dan perundangan lalulintas jalan raya. Yakni, 11 menerima teguran lisan dan 28 mendapatkan teguran tertulis oleh petugas Sat Lantas Pesawaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sat Gas Gakkum Ops Keselamatan Krakatau 2019 Sat lantas Polres Pesawaran dalam rangka melakukan penindakan dengan cara  memberikan teguran.
“Giat tadi, memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas. Mensosialisasikan pelaksanaan operasi keselamatan krakatau 2019 dan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan Blangko Teguran, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Menurutnya, Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan dengan cara Hunting Sistem. Maksudnya adalah memberikan pengetahuan pengendara utuk tertib berlalu lintas di jalan.
“Selain itu, memahami tentang tata tertib berlalulintas di jalan. Menekan angka fatalitas korban kecelakaan berlalu lintas. Memberikan stigma positif masyarakat kepada polisi lalu lintas, ” ujar dia.
Untuk diketahui, petugas yang melakukan adalah Ipda Deni Saputra, Ipda Zainal Abidin, Aipda Sunardi, Brigpol Wandi Afrizal, Bripda Thesar FN dan Bripda Bella Reva Y.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.