Polda Bekuk Spesialis Pembobol ATM

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Komplotan bandit spesialis pembobol uang di gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di bekuk petugas Subdit III Jatanras Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, dirumah masing-masing.
Komplotan tersebut terdiri dari, Ahmad Junaidi, Arwansyah, Zainal dan Irwan. Ke-empatnya merupakan warga Kota Agung, Tanggamus yang kini mendekam di hotel prodeo. “Tersangka Ahmad Junaidi dan tersangka Arwansyah saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, akibat jatuh dari motor saat akan di sergap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Sumarji, saat ekspose di Markas Polda Lampung, Rabu (6/12).
Sedangkan tersangka Zainal dan tersangka Irwan, lanjut Heri Sumarji, telah diamankan di Mapolda Lampung. “Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi sebanyak lima kali, di gerai ATM Bank Mandiri,  SPBU Sidomulyo, Lampung Selatan, di gerai ATM Bank Mandiri, Chandra Mart, jalan Cik Ditiro, kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, dan gerai ATM RRI Pahoman, Bandar Lampung,” ujarnya.
Modusnya, tersangka mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi menggunakan alat gergaji besi. Saat korbannya hendak mengambil uang dan tidak bisa memasukan kartu ATM, tersangka berpura-pura datang membantu memasukan kartu ATM dan menanyakan nomor PIN. Setelah mengetahui nomor PIN dan menukar kartu ATM korban, tersangka pergi kemudian melakukan penarikan uang korban di tempat lain. “Jumlah penarikan uang berpariasi, dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta lebih,” ungkapnya.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan, kartu ATM, tiga unit HP, tusuk gigi, gergaji besi, sepucuk senjata api rakitan berikut peluru. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.