BANDARLAMPUNG-(PeNa), Tukang Las berinisial S (40) warga Jalan Onta, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, dibekuk petugas Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, dirumahnya, Rabu (04/12/2019) petang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budi mengatakan, tersangka S merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar petugas.
“Setelah berhari-hari diintai dan memastikan tersangka S berada dirumah, petugas yang telah siaga melakukan penggerebekan dan menyergapnya,”kata Shobarmen.
Saat digeledah, lanjut orang nomor satu di Ditresnarkoba Polda Lampung, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 18 paket sedang dan paket kecil.

“Setelah ditimbang, 18 paket sedang dan paket kecil tersebut seberat 13,25 Gram. Sedangkan hasil introgasi, tersangka S mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial R (DPO),”ungkapnya.
Oleh: obin






