Polda Lampung Ganti Pejabat Utamanya

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Rudi Setiawan, Direktur Lalulintas Polda Lampung, Kombes Pol. Kemas A Yamin, dan Wadansat Brimob Polda Lampung, AKBP. Ferdinand Maksi Pasule diganti, Jumat (02/08/2019).
Pergantian tiga pejabat tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST)  Kapolri Nomor : ST/2023/VIII/KEP/2019, Tanggal, 2 – 8 -2019, berisikan bahwa Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Rudi Setiawan diangkat menjadi Waka Polda Sumatera Selatan. Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Sudarsono diangkat dalam jabatan baru sebagai Waka Polda Lampung.
Direktur Lalulintas Polda Lampung, Kombes Pol. Kemas A Yamin diangkat sebagai Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara. Direktur Lalulintas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Chiko Ardwiatto diangkat sebagai Direktur Lalulintas Polda Lampung.
Selanjutnya, Wadnsat Brimob Polda Lampung, AKBP. Ferdinand Maksi Pasule diangkat sebagai Dansat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *