BANDARLAMPUNG – (PeNa), Sebanyak 72 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung dikategorikan sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, tersebar di lima kabupaten.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa hasil pemetaan menunjukkan 72 TPS berada dalam kategori sangat rawan berdasarkan militansi pemilih dan kondisi geografis yang di setiap lokasi.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap TPS yang berpotensi tinggi terjadi gangguan. Langkah antisipasi sudah kami siapkan,” ujar Helmy, Sabtu (21/9/2024).
Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah dengan jumlah TPS sangat rawan terbanyak, yaitu 22 TPS, disusul oleh Kabupaten Pesisir Barat dengan 20 TPS. Kabupaten Mesuji memiliki 11 TPS, Kabupaten Pesawaran 10 TPS, dan Kabupaten Tulang Bawang 9 TPS.
Dalam rangka mengamankan Pilkada 2024, Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel di 15 kabupaten/kota, yang terdiri dari 1.986 personel Polda dan 5.614 personel Polres/Polresta.
Di tingkat TPS, telah disiapkan 5.071 personel Polri, termasuk 3.891 personel satuan wilayah, 364 BKO Pam TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 BKO Samapta.
“Polda Lampung juga telah menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat. Langkah ini diambil untuk memastikan pengamanan yang maksimal selama Pilkada,” tambah Helmy.
Pengamanan ini juga didukung oleh 26.554 personel linmas yang akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi TPS.






