Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan Jalanan dan Narkoba, Tak Ada Ruang bagi Pelaku!

LAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Melalui Tim TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta Paminal yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, berbagai operasi penegakan hukum digelar untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Lampung.

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik dari masyarakat maupun oknum kepolisian. Setiap operasi melibatkan Paminal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegas Irjen Pol Helmy, Kamis (20/2/2025).

Ia mengapresiasi dedikasi personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan. Namun, ia juga menekankan bahwa Polda Lampung tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan.

“Para anggota kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di Lampung. Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif,” ujarnya.

Polda Lampung tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kapolda.

Bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, Polda Lampung memastikan adanya sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksi tersebut meliputi tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Helmy.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.

“Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku yang menyimpang, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Polda Lampung terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya. Irjen Pol Helmy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Masih ada anggota yang menyakiti hati masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Sebagai pimpinan Polda Lampung, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami terus berbenah dan melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah baik,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polda Lampung berharap mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *