Polisi Amankan Mobil Dan Sawit Curian

PESAWARAN-(PeNa), Unit reserse dan kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Gedong Tataan amankan mobil pick up Mitsubishi TS bernomor polisi BE 9137 RE beserta 300kilo gram sawit yang diduga hasil curian di Dusun Sangubanyu Desa Lumbir Rejo Kecamatan Negeri Katon, sekitar pukul 03.00 Rabu (3/1) pagi.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Gedong Tataan,Kompol Bunyamin kepada PeNa.”Ya benar, anggota reskrim telah mengamankan kendaraan roda empat berikut 300 kilo gram  kelapa sawit yang diduga hasil curian. Kini mobil tersebut diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti guna dikembangkan lebih lanjut,” kata dia.
Dijelaskan, sedikitnya ada empat pemilik kebun sawit yang menjadi korban pencurian tersebut.”Ada empat korban yang telah melapor ke petugas,lalu langsung dilakukan penangkapan. Hanya saja para pelaku sudah tidak ada dilokasi, namun identitasnya sudah diketahui dan masih kita kejar,” jelas dia.
Identitas korban tersebut adalah Mujiono (55) warga Lumbir Rejo 4, Nasirun (61) warga Lumbirejo 2, Karino (25) warga Lumbirejo 2 dan Darmomiharjo (64) warga Lumbirejo 3. Selain itu, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan. Diantaranya, Dakim (45) Lumbirejo 1, Sulardi (60) warga Lumbirejo 2 dan Surono (30) Lumbirejo 2.
Diterangkan Bunyamin, kronologis kejadian sekira hari Rabu jam 03.00 di Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon telah terjadi pencurian kelapa sawit milik ke empat korban.”Petugas dilapangan masih terus mengejar pelaku, mudah mudahan segera ditangkap,” terang dia.
Ditegaskan, untuk barang bukti telah diamankan dan hasil penghitungan sementara kerugian korban sekitar Rp500.000,-“Kasusnya masih dikembangkan, dimungkinkan ada pelaku lain,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.