Polisi Amankan Rendi Dari Amuk Massa

PESAWARAN-(PeNa), Rendi Saputra (24) warga Jalan Ikan Lumba Lumba Nomor 37 Teluk Betung, Bandarlampung diamankan polisi dari amuk massa di perempatan Tugu Pengantin Gedong Tataan, Jumat (21/06).
Rendi Saputra diduga dimassa setelah Dum truck yang dikendarainya tergelincir menabrak rumah milik Herman dan korban atas nama Gono (50) warga Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan menunggu angkutan umum.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rafika membenarkan soal kejadian kecelakaan tersebut.
“Ya, benar telah terjadi kecelakaan di dekat Tugu Pengantin Gedong Tataan, korban yang mengalami luka pada kepala sudah dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk dilakukan pertolongan medis, ” kata dia.
Dijelaskan, bahwa pengemudi Dum truck atas nama Rendi Saputra juga sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Pengemudi sudah diamankan, karena tadi sempat dianiaya massa dilokasi kejadian. Petugas juga masih memeriksa pengemudi untuk mendalaminya, ” jelas dia.
Bedasarkan keterangan saksi dan berdasarkan cek tempat kejadian perkara (tkp) laka lantas kendaraan Dum  Mitsubishi Truck Colt Diesel bernomor polisi BE 9074 X berjalan dari arah Pringsewu menuju ke arah Bandarlampung.
Lalu, setibanya di tkp kendaraan tersebut oleng ke kiri jalan dan menabrak orang yang sedang duduk dan menabrak rumah. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang luka luka dan satu unit rumah mengalami kerugian material.
“Untuk penyebab kecelakaan, sementara masih didalami. Tapi, pengakuan sopir saat itu kurang konsentrasi. Dari lokasi kejadian, petugas juga telah meminta keterangan saksi atas nama Herman (57) dan Firdaus (38) keduanya warga sekitar. Keterangan tersebut nantinya untuk melengkapi berkas perkaranya, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *