Polisi Pesawaran Amankan Maling Alfamart

P E S A W A R A N -(PeNa), Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung mengamankan terduga maling Alfamart berinisial PYP (25) warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko mengatakan bahwa peristiwa aksi pencurian ini terjadi pada Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB yang lalu di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

 

“Kepada penyidik, pelaku PYP mengaku membobol membobol Alfamart dengan merusak dinding tembok bagian kamar mandi toko, lalu mencoba mendongkel brankas namun gagal. Ia kemudian menggasak berbagai barang dagangan seperti rokok, susu formula, pampers, makanan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga kosmetik,” kata dia, melalui rillisnya.

 

Dari perbuatan pelaku tersebut, korban mengaku merugi hingga Rp 57.693.417, dan kejadian ini langsung dilaporkan oleh pihak Alfamart melalui pelapor Nurul Aisyah, seorang karyawan swasta yang bertugas di toko tersebut.

 

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 3 April 2025 pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin. Lalu, Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat sedang duduk di depan rumah warga,” ujar dia.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku PYP kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk didalami kasusnya apakah ada pelaku lainnya atau tidak.

 

“Pelaku telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Kami telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk administrasi penyidikan dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas dia.

 

Dalam keterangannya, pihak Polsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran hanya mengamankan satu orang terduga pelaku saja tanpa dilengkapi barang bukti yang diduga hasil kejahatannya.

 

Menanggapinya, Indra salah satu Warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan mengatakan bahwa tidak heran ketika pelaku pembobol supermarket baik Alfamart atau Indomart lebih cepat diungkap dari pada pelaku kejahatan dengan korban warga biasa.

 

“Kalau korbannya perusahaan atau orang kaya, sepertinya cepat diungkap namun kenapa kalau yang jadi korban warga biasa seperti kami kok kesulitan. Buktinya, saudara kami yang pernah kemalingan motor beberapa tahun lalu sampai sekarang belum terungkap pelakunya,” kata dia,lirih.

 

Pantauan pelitanusantara.co.id, libur panjang hari raya Idul Fitri 1446H/2025 kali ini cukup kondusif dan tertib. Tidak terlihat adanya kriminalitas yang mengemuka dan bahkan belum ada informasi adanya pengedar ataupun pengguna narkoba yang telah diamankan pihak kepolisian Bumi Andan Jejama.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *