Polisi Ringkus Spesialis Maling Amplifier Masjid 

PESAWARAN-(PeNa), Akhirnya, spesialis pencuri amplifier dan peralatan masjid lainnya diringkus tim tekab 308 Polsek Kedondong Polres pesawaran, di masing-masing rumah pelaku, Selasa (03/09/2019) kemarin.
Komplotan pelaku tersebut adalah tersangka Oky Sudarman (29) warga Desa Sukaraja 3 Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana.
Kemudian, tersangka Andi wibowo (42) warga Pringsewu Utara Kabupaten Pringsewu dengan dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHPidana.
Lalu, tersangka Riman Nuryono (46) warga Pringsewu Utara Kabupaten Pringsewu yang dijerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHPidana.
Dan,tersangka Kelik Suradi (32) warga Jalan RA Basid no.72 Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung juga dijerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHPidana.
Kepolisian meringkus empat pelaku yang sudah meresahkan masyarakat tersebut dengan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B- 858 / IX /2019/RES Pesawaran / sek kedondong Tanggal 03 September  2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilaporkan oleh Zul Mu’arif warga Dusun Kuripan Desa Sidodadi RT/RW 005/003 Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten  Pesawaran.
Warga tersebut melapor setelah seperangkat alat pengeras suara di Masjid Nasukha Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran raib dicuri pada Ahad (25/08/2019) sekitar pukul 15.00 WIB atau sebelum ba’dha ashar.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa: Satu unit EQUALIZER merk BMB, Satu unit Mixer merk yamaha MG82CX, Satu unit Amplifer merk TOA, Satu buah kotak mixer merk yamaha MG82cx, Satu buah kotak AMPLIFER merk toa, Satu helai baju kemeja kotak-kotak lengan pendek warna hijau muda merk oakley, Satu helai jaket Sweater warna biru dongker merk faded, Satu buah tas ransel warna hitam list merah merk boogger, Satu unit motor honda PCX warna putih tanpa plat nomor polisi.
“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Perbuatan para pelaku sangat meresahkan masyarakat yang pernah kehilangan perangkat alat pengeras suara di Masjid tempatnya melakukan aktifitas keagamaan. Seperti yang pernah terjadi dibeberapa masjid di Desa Sungailangka Kecamatan Gedong Tataan.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *