Polisi Tangkap Pedagang Sosis Dan Bakso Tusuk

BANDARLAMPUNG-(PeNa),Nyambi bisnis narkoba, pedagang sosis dan bakso tusuk, inisial ZK (34) warga Jalan Pangeran Jinul, Gang Pandawa Lima, Kelurahan Rejosari Gunawan, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Kamis (17/01).
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono membenarkan, kesehariannya tersangka ZK bekerja sebagai pedagang sosis dan bakso tusuk di alun-alun di Tugu Payanmas, Kotabumi, Lampung Utara. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara.
“Dari rumah tersangka ZK, diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 1 paket 4,67 Gram,” kata Budiman Sulaksono.
Menurut Budiman Sulaksono, penangkapan tersangka ZK awalnya, dari informasi masyarakat yang  sah karena sering melihat tersangka melakukan transaksi narkoba.
Sebagai upaya tindak lanjut, petugas melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, petugas langsung mengamankan tersangka. Saat digeledah, di atas dinding toilet, di rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 1 paket dengan berat 4,67 Gram.
“Saat di introgasi tersangka ZK mengaku, bahwa barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang berinisial J (DPO),” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka ZK bakal dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *