Polres Pesawaran Amankan Bandar Narkoba, 100 Gram Sabu Jadi BB

P E S A W A R A N -(PeNa), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung telah mengamankan terduga Bandar Narkoba berinisial APW (28) warga Bandarlampung saat melintas di  Jalan Raya Branti, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, sekitar pukul 17.00WIB,Selasa (03/02/2026).

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihamuddin Nur mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut berhasil diamankan saat melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio S warna hitam hijau.

 

Untuk tersangka APW sebelumnya sudah dilakukan pengintaian aktifitasnya, saat melintas kemudian dilakukan penggeledahan dan dari tangannya ditemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 100,68 gram,” kata Rihamuddin.

 

Kemudian, lanjutnya, tersangka APW dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan untuk didalami kemungkinan adanya tersangka lain maupun keterlibatan  jaringannya.

 

Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan, sekaligus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegas dia.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Menanggapinya, salah satu Tokoh Adat Lampung Erland Syofandi dengan Gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa penangkapan terduga bandar sabu tersebut harus terus dikembangkan sehingga tuntas dan tidak terkesan pandang bulu.

 

Kami sangat mengapresiasi penangkapan bandar narkoba tersebut, dan sangat berharap pada kasus ini bukan hanya satu tersangka. Pasti ada tersangka lain, kalau memang dikembangkan dan penyidik nantinya profesional menanganinya,” kata dia.

 

Menurutnya, bandar sabu tersebut ditangkap saat melintasi jalan raya dan pastinya sudah dilakukan pengintaian terlebih dahulu. Jadi, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya.

 

Kami percaya, kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan lugas dan profesional. Namun, masyarakat juga harus turut aktif mengawasinya, jangan sampai terjadi transaksi yang dapat merugikan institusi Polri itu sendiri,” tegas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *