P E S A W A R A N – (PeNa), Polres Pesawaran Polda Lampung membuka pelayanan pengaduan melalui sambungan nomor telepon hingga ke jajaran Polsek yang ada. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dengan langsung menghubungi nomor telepon yang dimaksud.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, mengatakan bahwa layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terjadi disekitarnya, misalnya informasi terkait bencana alam, tindak pidana, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan di sebarluaskannya nomor Handphone para PJU dan Kapolsek dilingkungan Polres Pesawaran, kiranya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan Informasi-nformasi yang terjadi wilayahnya atau yang dialaminya,” kata Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Jum’at (04/11/2022).
Menurutnya, selain informasi terkait bencana alam, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan oleh personel Polri, ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri, termasuk kesalahaan dalam prosedur penanganan kasus, aksi Premanisme dan kemungkinan kelompok Radikalisme.
“Nomor layanan pengaduan tersebut dapat dilihat diseluruh akun Media Sosial (Medsos) yang dimiliki oleh Polres Pesawaran, pengaduan harus melampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid,” ujar dia.
Pelayanan pengaduan tersebut juga disediakan pada media sosial, agar masyarakat lebih mudah dan terbuka sehingga dapat membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat yang membutuhkan.
https://www.instagram.com/p/CkfLq3SvnPz/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Haloo Sobat Humas!!!
Polres Pesawaran dan Polsek Jajaran Siap Menerima Informasi, Laporan dan Pengaduan Masyarakat.@DivHumas_Polri@humaspoldalpg@hmsrespswrn
@kapolres_pesawaran2022@pratomowidodo
@polisi_indonesia
@officialpolisi_ku@indobersatu.id
.#polripresisi#kapolri pic.twitter.com/564hn0CiKn— humasrespesawaran (@hmsrespswrn) November 3, 2022
https://www.facebook.com/100060592337129/posts/pfbid0ny5bDmHoeH9jHGoCm3SWvCLRVDjemS84Kc6meGkzbociDLQHhTBGRfgrGAFj9Td4l/
Hal tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat Bumi Andan Jejama, diantaranya Romadhon warga Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan. Menurutnya, aktifitas sebagai pedagang keliling kerap was was manakala ditengah jalan meskipun belum pernah mengalami gangguan yang berarti.
“Kalau masyarakat tau nomor telepon polisi dari Polsek hingga Polres, setidaknya dapat mempercepat kami dalam meminta bantuan atau perlindungan ketika ada gangguan keamanan ditengah jalan. Kami pedagang keliling, sering melintas jalanan yang sepi, ” kata dia.
Ia bersama rekan sesama pedagang juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat sekarang tidak lagi khawatir ketika beraktifitas diluar rumah.
“Kalau terbuka seperti ini, artinya Pak Polisi menyatu dengan rakyat dan keterbukaannya yang membeberkan nomor telepon ditengah masyarakat juga dapat memininalisir tindak kejahata. Terima kasih Pak Polisi, ” tukas dia.
Oleh: sapto firmansis






