PWI Pesawaran Pahamkan UU No 40 /1999 Tentang Pers

PESAWARAN-(PeNa), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran mensosialisasikan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers kepada beberapa guru dan kepala sekolah di Bumi Andan Jejama, Rabu (07/08/2019).
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman apa tugas dan fungsi pers bagi keberlangsungan pembangunan dunia pendidikan. Sehingga, masyarakat pendidik mengerti dan bisa mawas diri ketika menghadapi oknum yang mengatas namakan wartawan.
Setelah melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Way Khilau kemarin,kini giliran dilakukan di Kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pidada.
Ketua PWI Pesawaran Erdanizar mengatakan sosialisasi tersebut  digelar untuk memberikan wawasan terkait Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik Jurnalistik.
“Kemarin kami juga menggelar acara yang sama di Kecamatan Way Khilau, acara ini kami gelar, karena masih banyak nya laporan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Pada kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran melalui Koordinator Kecamatan sangat mengapresiasi dengan antusias nya guru dan kepala sekolah dari Kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pidada yang hadir dan mengikuti acara tersebut.
Selain sosialisasi undang-undang pers juga dilaksanakan pelatihan matematika guru sekolah dasar bersama Takukagi Sejahtera Mandiri (TSM) di SDN 1 Punduh Pidada.
Kepala Koordinator Kecamatan Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan Marga Punduh, Sri Maryatun mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PWI Pesawaran tersebut.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, semua kepala sekolah maupun dewan guru dapat mengatasi terhadap-oknum-oknum wartawan yang datang kesekolah dengan cara tidak beretika.
“Saya mewakili kepala sekolah maupun dewan guru, mengucapkan terima kasih kepada PWI Pesawaran yang telah bersedia menggelar sosialisasi UU pers nomor 40 tahun 1999, sehingga kepala sekolah dapat mengatasi ketika di datangi oknum wartawan,” ujar dia.
Ditegaskan oleh salah satu Penasehat PWI Pesawaran dan senior wartawan serta pemilik salah satu media online Heri Kodri, jika ada oknum wartawan yang datang kesekolah dan menanyakan banyak hal kemudian menakut-nakuti segera laporkan ke aparat penegak hukum terdekat.
“Jika ada oknum wartawan begitu, tanya indentitas nya, nama dan dari media mana, karena banyak sekarang oknum-oknum yang mengaku wartawan, jadi bapak ibu jangan takut dengan yang namanya wartawan, kalau memang ada niat oknum tersebut akan melakukan pemerasan, silakan lapor ke aparat penegak hukum,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *